You are here
PENDAFTARAN KOMPETENSI
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) UNY
DIREKTORAT PENDIDIKAN PROFESI DAN KOMPETENSI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

1. Tujuan
SOP ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan uji kompetensi untuk memastikan proses sertifikasi berjalan:
a) Sistematis
b) Objektif
c) Transparan
d) Sesuai standar BNSP
2. Ruang Lingkup
SOP ini mencakup seluruh tahapan pelaksanaan uji kompetensi, mulai dari koordinasi hingga penetapan hasil sertifikasi.
3. Pihak yang Terlibat
a) LSP UNY
b) DPPK
c) Fakultas/Program Studi
d) Asesor Kompetensi
e) Asesi (Peserta Uji)
f) Tim Verifikasi dan Monitoring
4. Prosedur Pelaksanaan
4.1 Koordinasi Awal
Pelaksana: LSP UNY, DPPK, Fakultas
Kegiatan:
a) Penentuan jadwal uji kompetensi
b) Penetapan skema sertifikasi
c) Penentuan jumlah asesi
d) Koordinasi sarana dan prasarana
4.2 Verifikasi Skema Sertifikasi
Pelaksana: Tim LSP UNY
Kegiatan:
a) Validasi skema sesuai standar nasional
b) Penyesuaian dengan kebutuhan program studi
c) Penetapan unit kompetensi
4.3 Verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
Pelaksana: Tim LSP UNY
Kegiatan:
a) Pemeriksaan kelayakan fasilitas
b) Verifikasi peralatan uji
c) Validasi lingkungan uji
4.4 Pendaftaran Asesi
Pelaksana: Administrasi LSP UNY
Kegiatan:
a) Pengisian formulir:
o APL 1 (Permohonan Sertifikasi)
o APL 2 (Asesmen Mandiri)
b) Verifikasi kelengkapan dokumen
4.5 Penetapan Asesor dan Jadwal
Pelaksana: LSP UNY
Kegiatan:
a) Penugasan asesor kompetensi
b) Penjadwalan uji kompetensi
c) Distribusi asesi
4.6 General Session
Pelaksana: LSP UNY & Program Studi
Kegiatan:
a) Sosialisasi mekanisme uji
b) Penjelasan tata tertib
c) Penyampaian skema dan unit kompetensi
d) Penjelasan hak dan kewajiban asesi
4.7 Pelaksanaan Uji Kompetensi
Pelaksana: Asesor di TUK
Metode:
a) Observasi praktik
b) Wawancara
c) Verifikasi portofolio
d) Tes tertulis (jika diperlukan)
Prinsip asesmen:
a) Valid
b) Reliabel
c) Fleksibel
d) Adil
4.8 Monitoring dan Evaluasi
Pelaksana: Tim LSP UNY, DPPK dan Fakultas
Kegiatan:
a) Pengawasan pelaksanaan uji
b) Identifikasi kendala
c) Penjaminan mutu proses
4.9 Verifikasi Laporan Asesor
Pelaksana: Tim LSP UNY
Kegiatan:
a) Pemeriksaan dokumen hasil asesmen
b) Validasi rekomendasi kompetensi
c) Kelengkapan administrasi
4.10 Rapat Pleno Penetapan Hasil
Pelaksana: DPPK, LSP UNY, Fakultas
Kegiatan:
a) Penetapan hasil uji kompetensi
b) Validasi keputusan asesor
c) Penetapan status:
o Kompeten (K)
o Belum Kompeten (BK)
5. Output
a) Sertifikat kompetensi bagi peserta Kompeten
b) Rekomendasi tindak lanjut bagi peserta Belum Kompeten
6. Dokumen Terkait
a) APL 1 – Permohonan Sertifikasi
b) APL 2 – Asesmen Mandiri
c) FR.AK (Formulir Asesmen Kompetensi)
d) Berita Acara Uji Kompetensi
e) Rekapitulasi Hasil Asesmen
7. Penutup
SOP ini menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan uji kompetensi di lingkungan LSP UNY dan wajib dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat guna menjamin mutu sertifikasi kompetensi.
Kontak Kami
Copyright © 2026,