You are here
DPPK UNY Serahkan 104 Sertifikat Kompetensi kepada FIP dalam Rapat Evaluasi Sertifikasi Kompetensi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat

Yogyakarta – Direktorat Pengembangan Pendidikan dan Kompetensi (DPPK) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyerahkan 104 sertifikat uji kompetensi kepada Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNY dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPPK, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 UNY, dan FIP UNY dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Laboratorium Pendidikan Nonformal (PNF) FIP UNY. Rapat evaluasi diikuti oleh unsur pimpinan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur DPPK UNY, Prof. Dr. Guntur, M.Pd., menyerahkan sebanyak 104 sertifikat kompetensi yang telah diterbitkan sebagai hasil pelaksanaan uji kompetensi melalui LSP P1 UNY. Sertifikat tersebut diterima oleh Dekan FIP UNY, Prof. Dr. Nurtanio Agus Purwanto, M.Pd.
Penyerahan sertifikat ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas terselenggaranya proses sertifikasi kompetensi, tetapi juga menandai keberhasilan peserta dalam memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi individu sesuai dengan bidang keahliannya.
Rapat evaluasi juga menjadi ruang strategis untuk melakukan refleksi terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan sertifikasi. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang telah berjalan dengan baik sekaligus menemukan hal-hal yang masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi pelaksanaan, koordinasi, asesmen, maupun tindak lanjut setelah sertifikasi.

Prof. Dr. Puji Yanti Fauziah, M.Pd., selaku Ketua kegiatan, bersama jajaran FIP UNY menekankan pentingnya evaluasi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Hasil evaluasi diharapkan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang konkret pada pelaksanaan sertifikasi berikutnya.
Sementara itu, penyerahan 104 sertifikat oleh DPPK UNY kepada FIP UNY menunjukkan adanya komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi di lingkungan UNY. Kolaborasi antara unit penyelenggara, LSP, program studi, dan fakultas menjadi faktor penting untuk memastikan proses sertifikasi berlangsung secara profesional, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan dunia kerja.

Sertifikasi Kompetensi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat memiliki arti strategis, khususnya dalam mendukung peningkatan profesionalisme sumber daya manusia di bidang pendidikan nonformal dan pemberdayaan masyarakat. Pengakuan kompetensi melalui sertifikasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas tenaga profesional sekaligus memperkuat kontribusi lulusan dan praktisi dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DPPK dan FIP UNY menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi kompetensi. Tidak berhenti pada penerbitan sertifikat, proses tersebut diharapkan menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. (MH)
Kontak Kami
Copyright © 2026,