DPPK UNY dan UIN Raden Fatah Palembang Selenggarakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Ahli K3 Umum BNSP untuk Perkuat SDM Profesional

 

 

 

 

 

 

 

Yogyakarta, 7 Juli 2026 – Direktorat Pendidikan Profesi dan Kompetensi (DPPK) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bekerja sama dengan UIN Raden Fatah Palembang menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Ahli K3 Umum Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kegiatan ini dilaksanakan pada 7–10 Juli 2026, dengan agenda pelatihan pada 7–8 Juli 2026 dan Uji Kompetensi pada 10 Juli 2026. Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sekaligus memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri akan tenaga kerja yang kompeten di bidang K3.

Pembukaan kegiatan berlangsung secara Daring dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Munir, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja merupakan investasi penting bagi setiap institusi maupun dunia industri. Menurutnya, lingkungan kerja yang aman tidak hanya mampu meminimalkan risiko kecelakaan kerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, kualitas layanan, dan profesionalisme sumber daya manusia.

"Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi budaya yang tertanam dalam setiap aktivitas organisasi. Sertifikasi kompetensi menjadi bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan yang terstandar dan siap menghadapi tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif," ujar Prof. Munir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Arne Huzaimah, S.Ag., M.Hum., serta Direktur DPPK Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr. Guntur. Kehadiran para pimpinan kedua institusi menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kolaborasi pengembangan kompetensi berbasis sertifikasi profesi sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan tinggi dan kesiapan lulusan memasuki dunia kerja.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Guntur menyampaikan bahwa kolaborasi antara DPPK UNY dan UIN Raden Fatah Palembang merupakan bentuk sinergi antarperguruan tinggi dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, profesional, dan berdaya saing.

"Pelatihan dan sertifikasi kompetensi merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa lulusan maupun tenaga profesional memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Sertifikasi bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan bukti kemampuan yang telah diuji sesuai standar yang ditetapkan BNSP," jelasnya.

Selama dua hari pelatihan, peserta memperoleh pembelajaran intensif dari instruktur dan asesor kompetensi yang memiliki pengalaman luas di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Materi yang disampaikan meliputi dasar-dasar K3, identifikasi bahaya dan penilaian risiko, penerapan peraturan perundang-undangan K3, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), investigasi kecelakaan kerja, prosedur tanggap darurat, hingga implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di berbagai sektor.

Pembelajaran tidak hanya berfokus pada aspek teoritis, tetapi juga mengedepankan praktik lapangan melalui simulasi, diskusi kelompok, dan studi kasus yang menggambarkan kondisi nyata di lingkungan kerja. Dengan metode pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), peserta didorong untuk mampu mengidentifikasi potensi bahaya, menganalisis risiko, serta merancang langkah-langkah pengendalian yang efektif sesuai dengan standar nasional K3.

Puncak kegiatan akan dilaksanakan pada 10 Juli 2026 melalui Uji Kompetensi Ahli K3 Umum BNSP. Asesmen dilakukan oleh asesor kompetensi berlisensi BNSP menggunakan berbagai metode penilaian, seperti verifikasi portofolio, observasi praktik, wawancara, serta evaluasi bukti kompetensi. Seluruh proses asesmen dilaksanakan secara objektif, independen, dan mengacu pada skema sertifikasi profesi yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami regulasi K3, tetapi juga mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip keselamatan kerja secara konsisten di lingkungan kerja masing-masing. Kompetensi tersebut menjadi bekal penting dalam mendukung terciptanya budaya kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang pelaksanaan pelatihan. Mereka aktif mengikuti diskusi, praktik, serta berbagi pengalaman terkait penerapan K3 di berbagai bidang pekerjaan. Para peserta juga menilai bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi di lapangan, sehingga memberikan nilai tambah bagi peningkatan kompetensi profesional mereka.

Melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Uji Kompetensi Ahli K3 Umum BNSP, DPPK Universitas Negeri Yogyakarta bersama UIN Raden Fatah Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi profesi yang berkualitas. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan tenaga kerja yang kompeten, berintegritas, dan mampu menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara optimal di berbagai sektor pembangunan.